PMB Sarjana (S1)

FKM UNMUL / PMB Sarjana (S1)

Prodi S1 Kesehatan Masyarakat


 

Prodi S1 Gizi

Prodi S2 Kesehatan Masyarakat

Penerimaan Mahasiswa Baru

  1. Penerimaan dan mahasiswa adalah kewenangan Rektor Unmul.
  2. Penerimaan mahasiswa baru program Strata Satu Unmul dilaksanakan melalui 3 (tiga) sistem / jalur
    1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, jalur undangan dan jalur ujian tulis;
    2. Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri; 
    3. Seleksi Program Kerjasama dan Program Khusus.
    4. Jalur Penyelesaian Sarjana.
  3. Seleksi calon mahasiswa program  pendidikan  vokasi, sarjana,  profesi  dan pascasarjana diproses oleh BAAK dan disahkan oleh Rektor.
  4. Seleksi calon mahasiswa program kerjasama dan program khusus dijaring oleh fakultas, diproses oleh BAAK, dan disahkan oleh Rektor.

Informasi lebih lanjut silahkan klik di:

SNMPTN

SBMPTN

SMMPTN

 

Daya Tampung FKM Unmul

 

UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Biaya kuliah Tunggal merupakan seluruh biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri dan UKT itu ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Itu menjelaskan secara ringkas terkait UKT atau dengan bahasa mudahnya bahwa UKT itu merupakan beban biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang akan dibayarkan per semester selama masa kuliah dikampus. Dimana kalkulasi dana UKT berasal dari kebutuhan mahasiswa per individu selama ia kuliah.

BERIKUT UKT MAHASISWA BARU FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT JALUR SNMPTN, SBMTPN, SMMPTN ALIH JENJANG  2022/2023 :

FAKULTAS PROGRAM STUDI UKT MAHASISWA BARU JALUR SNMPTN, SBMPTN, DAN SMMPTN
KELOMPOK I (Rp.) KELOMPOK II (Rp.) KELOMPOK III (Rp.) KELOMPOK IV (Rp.) KELOMPOK V (Rp.) KELOMPOK VI (Rp.)
KESEHATAN MASYARAKAT ILMU KESEHATAN MASYARAKAT 500.000 1.000.000 2.500.000 3.000.000 4.000.000 5.500.000

*Untuk Jalur SMMPTN dan ALIH JENJANG secara langsung akan dikategorikan di kelompok VI
dengan besaran UKT Rp.5.500.000

Data UKT diatas berdasarkan SK UKT UNMUL 2021 : DISINI

 

SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi)

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merupakan Sumbangan yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa jalur SMMPTN dan Alih jenjang dengan besaran yang telah ditentukan dari SK Besaran SPI UNMUL yang dapat diangsur sebanyak 2x selama masa perkuliahan.

BERIKUT SPI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT JALUR SMMPTN DAN ALIH JENJANG 2022/2023 :

FAKULTAS PROGRAM STUDI BESARAN SUMBANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI (SPI)
KELOMPOK I (Rp.)
KESEHATAN MASYARAKAT ILMU KESEHATAN MASYARAKAT 30.000.000

Besaran SPI diatas berdasarkan SK SPI MABA UNMUL : DISINI

Silahkan unduh formulir kesediaan pembayaran SPI : DISINI

 

Berkas Pernyataan Kesediaan Dapat di Serahkan di Dekanat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ruang Wakil Dekan II, Pada Jam Kerja.