Program Studi Gizi FKM Unmul Selenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai Komitmen Peningkatan Kualitas Berkelanjutan123123

Dalam rangka memperkuat budaya mutu dan menjalankan siklus penjaminan mutu secara konsisten, Program Studi Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman (FKM Unmul) telah menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang menjadi pondasi penting dalam tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel dan berkualitas.

 

AMI Prodi Gizi dilaksanakan oleh Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF) bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMPP Unmul), dengan melibatkan auditor-auditor internal yang telah tersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam audit akademik. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di Program Studi dengan standar mutu yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan sebagai bagian dari continuous quality improvement (CQI).

Dalam proses audit, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek utama penyelenggaraan program studi, antara lain:

 

Tata pamong dan tata kelola program studi

Kualitas dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan

Kurikulum dan proses pembelajaran

Penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah

Sarana dan prasarana penunjang pendidikan

Kepuasan pemangku kepentingan (mahasiswa, alumni, pengguna lulusan)

Sistem informasi dan pelaporan kinerja prodi

Implementasi dokumen SPMI: kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu

Proses audit berlangsung dalam suasana yang konstruktif, transparan, dan partisipatif. Auditor internal melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap bukti-bukti fisik maupun digital, serta berdialog dengan tim Prodi Gizi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan standar mutu.

 

Ketua Program Studi Gizi, Ibu Nurul Afiah, S.Gz., M.Gz, menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI ini menjadi momen reflektif sekaligus strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola dan layanan akademik di Prodi. Ia menambahkan bahwa hasil AMI akan ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan mutu (Rencana Tindak Lanjut/RTL) yang konkret, realistis, dan terukur.

 

Sementara itu, Tim Auditor menyampaikan apresiasi atas kesiapan dokumen dan keterbukaan Prodi dalam proses audit. Beberapa poin kekuatan yang dicatat antara lain adalah: komitmen dosen dalam pengembangan pembelajaran, capaian kinerja publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa, serta antusiasme dalam implementasi kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education).

Pelaksanaan AMI ini merupakan bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang diharapkan menjadi budaya kerja di seluruh lini program studi. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk kesiapan Prodi Gizi dalam menghadapi proses akreditasi selanjutnya dan sekaligus menjadi cerminan akuntabilitas institusi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

 

FKM Unmul melalui GJMF Ibu Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari., SKM., MKKK berkomitmen akan terus mendorong dan mendampingi setiap program studi untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal sebagai bagian dari roadmap peningkatan mutu institusi menuju Fakultas Kesehatan Masyarakat yang unggul di tingkat nasional dan bereputasi di tingkat internasional