Informasi Magang

FKM UNMUL / Informasi Magang

MAGANG ONLINE FKM UNMUL

 

 

TATA TERTIB PESERTA MAGANG 

Pelaksanaan magang di lapangan dimulai dari November hingga Desember 2021. Adapun
tata tertib Program Magang antara lain sebagai berikut:
1. Waktu dan hari magang akan disesuaikan dengan waktu kerja pada instansi magang masing-masing peserta

2. Pakaian harus sopan, memakai jas almamater dan badge peserta kecuali jika ada peraturan khusus di instansi masang, misalnya penggunaan seragam dan atribut khusus

3. Peserta magang tidak diperbolehkan menggunakan kaos oblong, jeans, sandal dan celana pendek di lokasi magang.

4. Selama di lokasi magang, peserta magang harus disiplin dan berlaku sopan santun, tidak merokok serta menjaga nama baik fakultas dan universitas

5. Selama magang berlangsung peserta wajib hadir dan mengisi daftar hadir di institusi magang masing-masing.

6. Mahasiswa peserta magang yang melaksanakan magang secara offline (bekerja di kantor) harus mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Program Magang antara lain:
a. Selalu menggunakan masker sesuai standar WHO saat pelaksanaan program Magang (Masker Kain 3 Layer/ Masker Bedah)

b. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin (diharapkan dapat membawa hand sanitizer sendiri).

c. Jaga Jarak minimal 2 m dengan rekan kerja saat berada di lokasi magang.

d. Menerapkan etika batuk dan bersin ( Menutup hidung dan mulut menggunakan siku tangan)

e. Membawa bekal (alat makan minum) sendiri dari rumah.

f. Jika merasa tidak enak badan (demam, batuk, pilek atau gejala lainnya) diharapkan tidak hadir di lokasi magang dengan mengkonfirmasi ke pihak instansi magang dan panitia untuk mengganti hari.

g. Bagi lokasi magang yang menuntut protokol lebih ketat (menggunakan hazmat, hand scoon, dll) peserta magang harus menyesuaikan.
h. Melakukan rapid test mandiri (jika diharuskan oleh pihak instansi magang)

7. Mahasiswa peserta magang yang melaksanakan magang secara online (bekerja dari
rumah), tetap harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh instansi dan melaporkan pada
pembimbing lapangan yang dibuktikan dengan bukti pertanggung jawaban pekerjaan (hasil
pekerjaan/dll) dan tetap melaksanakan seluruh agenda kegiatan magang yang telah dibuat
sebelumnya dari rumah. Hal-hal lainnya dapat diatur kembali dengan pihak pembimbing
lapangan (instansi tempat magang).

 

 

Tata Tertib MAGANG: UNDUH