Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Periode II
- old data
- 2013-05-30
- Pengumuman
- fkm
PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS PERIODE II
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNMUL 2017
Nomor: 1538/DT/2017
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman (FKM UNMUL) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Non-PNS di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman (FKM UNMUL), pada tahun 2017 sebanyak 2 (Dua) orang. Adapun persyaratan dan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan
1.1. Persyaratan Umum
1.1.1. Warga Negara Indonesia (WNI);
1.1.2. Pendidikan minimal S2 setara dari Perguruan Tinggi terakreditasi B dan Program Studi terakreditasi minimal B (Perguruan Tinggi Dalam Negeri) atau Perguruan Tinggi yang diakui Kemristekdikti (Perguruan Tinggi Luar Negeri), dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir. Bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus;
1.1.3. Sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C atau Rumah Sakit yang berada di luar negeri yang direkomendasikan oleh KBRI setempat;
1.1.4. Tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
1.2. Syarat khusus:
1.2.1. Apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap non-PNS minimal setelah 3(tiga) tahun sejak pengangkatan bersedia tidak lanjut studi S3 (tertuang dalam Surat Pernyataan);
1.2.2. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, pada tanggal 01 Januari 2017;
1.2.3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) SI minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan masa studi maksimal 5 tahun;
1.2.4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4) dan masa studi maksimal 3 tahun untuk Perguruan Tinggi Dalam Negeri; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.00 dan masa studi 4 tahun untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri ;
1.2.5. Nilai TOEFL minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 59 (IBT) dikeluarkan oleh lembaga yang tersertifikasi ETS, atau lELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);
1.2.6. Memiliki publikasi atau accepted artikel pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi (melampirkan jurnal);
1.2.7. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman mengajar, melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat;
1.2.8. Tidak memiliki NIDN atau tidak sedang dalam proses pembuatan NIDN;
1.3. Persyaratan umum dapat berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.
B. Tata Cara Pendaftaran
2.1. Pendaftaran dilakukan secara langsung, dengan berkas dikirim ke Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman dengan alamat : Jl. Sambaliung Kampus Gunung Kelua Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur. Kode Pos : 75123. Email:fkm@unmul.ac.id . Telpon : 082251229542 (sekretariat Dekan)
2.2. Ikuti langkah serta petunjuk pendaftaran;
2.3. Berkas pendukung:
2.3.1. Surat lamaran ditujukan kepada Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman;
2.3.2. Fotocopy Identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga);
2.3.3. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap kedepan, wajah terlihat jelas,berpakaian formal, latar belakang wama biru (laki-laki) merah (perempuan);
2.3.4. Fotocopy Ijazah dan Transkrip (SI, S2, atau S3) dilegalisir asli;
2.3.5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Fotocopy SK Penyetaraan Ijazah (bisa disusulkan setelah dinyatakan diterima);
2.3.6. Daftar Riwayat hidup;
2.3.7. Sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT asli yang masih berlaku;
2.3.8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C atau Rumah Sakit yang berada di luar negeri yang direkomendasikan oleh KBRI setempat;
2.3.9. Surat pernyataan diatas materai tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
2.3.10. Surat pernyataan diatas materai bagi pelamar kualifikasi pendidikan S2, apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap non-PNS FKM UNMUL minimal setelah 3 (tiga) tahun sejak pengangkatan tidak melanjutkan studi S3;
C. Jadwal Pelaksanaan
NO | TAHAPAN KEGIATAN | JADWAL * |
1 | Pengumuman rekrutmen dan pendaftaran | 11 s.d 14 Desember 2017 |
2 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 15 Desember 2017 |
3 | Tes Kemampuan Dasar, Wawancara & Mengajar | 18 Desember 2017 |
4 | Pengumuman Penerimaan Calon Dosen Tetap | 22 Desember 2017 |
5 | Pemberkasan | 2 Januari 2017 |
*Jadwal dapat berubah, dengan pemberitahuan sebelumnya
Demikian untuk menjadi perhatian.
Berkas dapat di download di SINI